Senin, 27 Juni 2011

KUMPULAN KULTUM SHADAQOH :

SHADAQOH : Semoga Kumpulan Artikel ,Kultum tentang Shadaqoh ini akan banyak membawa manfaat.
 


KUMPULAN ARTIKEL
KULTUM SHODAQOH
Semoga bermanfaat

              Shodaqoh Memang Ajaib
Dalam muqadimah penulis memohon kepada Allah, lindungilah kami dari fitnah yang menyesatkan, baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Langgengkanlah keamanan dan kestabilan pada negeri kami dan seluruh negeri kaum muslimin, Semoga Engkau memberikan hidayah kepada para pemimpin kami ke jalan yang Engkau cintai dan di riddhoi, Wahai Dzat Maha Dermawan.

Ada beberapa surat dan ayat-ayat dalam Al-Qura’an yang menyatakan tentang shodaqoh, dan satu kami cantumkan diantaranya surat Al-Baqoroh ayat 261 – 263, yang menyebutkan :

“ Perumpamaan ( Nafkah yang dikeluarkan oleh ) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang munumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah melipat gandakan ( ganjaran ) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas ( karunia-Nya ) lgi Maha Mengetahui. Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi aa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti ( perasaan si penerima ), mereka memperoleh pahala disisi Robb mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak mereka tidak bersedih hati. Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan. Dan Allah Maha Kaya lagi Maha penyantun.”

Dalam hadis Nabi Muhammad SAW, yang mengupas masalah shodaqoh diriwayatkan para sahabat juga tidak sedikit, ada sebanyak 47 hadis yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW sekalipun yang meriwayatkan banyak sahabat semuanya menyinggung pada pada persoalan sodaqoh. Ternyata persoalan sodaqoh betul betul menyiratkan betapa luar biasanya dampak yang ditimbulkannya, dari sekian banyak hadis Nabi yang dapat menjadi bahan renungan, seperti yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh, ia berkata bahwa Nabi Muhammad SAW, bersabda :

“ Tiada hari yang dilewati oleh semua hamba kecuali pada pagi harinya ada dua malaikan turun. Kemudian salah satu dari malaikan tersebut berkata, ‘ Ya Alloh, berilah ganti kepada orang yang berinfak.’ Sedangkan malaikat yang satunya lagi berucap, ‘ Ya Allah hilangkanlah harta orang yang tidak mau bersodaqoh ( bakhil ) ”.

Menurut Imam Ibnul Qoyyim rohmatullah, sesungguhnya shodaqoh memberikan pengaruh yang sangat luar biasa untuk menolak berbagai bencana seklipun pelakunya orang kafir /pendosa, dholim, atau bahkan orang kafir. Allah akan menghilangkan berbagai macam bencana dengan perantaraan shodaqoh itu.
Ada dua macam hukum- shodaqoh,
1. Yang disodaqohkan harta yang baik dengan diperolehnya dengan cara yang baik.
2. Orang yang bersodaqoh hendaknya orang yang kaya, orang miskin tidak layak..
Yang terakhir di dalam buku, “Shodaqoh memang ajaib “, merangkum beberapa kisah orang-orang yang bersodaqoh dengan bukti kehebatannya sebanyak 32 kisah,


                      ZAKAT INFAQ DAN SHADAQOH
Zakat menurut bahasa artinya adalah “berkembang” (an namaa`) atau “pensucian” (at tath-hiir). Adapun menurut syara’, zakat adalah hak yang telah ditentukan besarnya yang wajib dikeluarkan pada harta-harta tertentu (haqqun muqaddarun yajibu fi amwalin mu’ayyanah) (Zallum, 1983 : 147).

Dengan perkataan “hak yang telah ditentukan besarnya” (haqqun muqaddarun), berarti zakat tidak mencakup hak-hak –berupa pemberian harta– yang besarnya tidak ditentukan, misalnya hibah, hadiah, wasiat, dan wakaf. Dengan perkataan “yang wajib (dikeluarkan)” (yajibu), berarti zakat tidak mencakup hak yang sifatnya sunnah atau tathawwu’, seperti shadaqah tathawwu’ (sedekah sunnah). Sedangkan ungkapan “pada harta-harta tertentu” (fi amwaalin mu’ayyanah) berarti zakat tidak mencakup segala macam harta secara umum, melainkan hanya harta-harta tertentu yang telah ditetapkan berdasarkan nash-nash syara’ yang khusus, seperti emas, perak, onta, domba, dan sebagainya. 
Bagaimana kaitan atau perbedaan definisi zakat ini dengan pengertian infaq dan shadaqah? Al Jurjani dalam kitabnya At Ta’rifaat menjelaskan bahwa infaq adalah penggunaan harta untuk memenuhi kebutuhan (sharful maal ilal haajah) (Al Jurjani, tt : 39). Dengan demikian, infaq mempunyai cakupan yang lebih luas dibanding zakat. Dalam kategorisasinya, infak dapat diumpamakan dengan “alat transportasi” –yang mencakup kereta api, mobil, bus, kapal, dan lain-lain– sedang zakat dapat diumpamakan dengan “mobil”, sebagai salah satu alat transportasi.
Maka hibah, hadiah, wasiat, wakaf, nazar (untuk membelanjakan harta), nafkah kepada keluarga, kaffarah (berupa harta) –karena melanggar sumpah, melakukan zhihar, membunuh dengan sengaja, dan jima’ di siang hari bulan Ramadhan–, adalah termasuk infaq. Bahkan zakat itu sendiri juga termasuk salah satu kegiatan infak. Sebab semua itu merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan, baik kebutuhan pihak pemberi maupun pihak penerima. 
Dengan kata lain, infaq merupakan kegiatan penggunaan harta secara konsumtif –yakni pembelanjaan atau pengeluaran harta untuk memenuhi kebutuhan– bukan secara produktif, yaitu penggunaan harta untuk dikembangkan dan diputar lebih lanjut secara ekonomis (tanmiyatul maal).
Adapun istilah shadaqah, maknanya berkisar pada 3 (tiga) pengertian berikut ini : 
Pertama, shadaqah adalah pemberian harta kepada orang-orang fakir, orang yang membutuhkan, ataupun pihak-pihak lain yang berhak menerima shadaqah, tanpa disertai imbalan (Mahmud Yunus, 1936 : 33, Wahbah Az Zuhaili, 1996 : 919). Shadaqah ini hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Karena itu, untuk membedakannya dengan zakat yang hukumnya wajib, para fuqaha menggunakan istilah shadaqah tathawwu’ atau ash shadaqah an nafilah (Az Zuhaili 1996 : 916). Sedang untuk zakat, dipakai istilah ash shadaqah al mafrudhah (Az Zuhaili 1996 : 751). Namun seperti uraian Az Zuhaili (1996 : 916), hukum sunnah ini bisa menjadi haram, bila diketahui bahwa penerima shadaqah akan memanfaatkannya pada yang haram, sesuai kaidah syara’ :
“Al wasilatu ilal haram haram” 
“Segala perantaraan kepada yang haram, hukumnya haram pula”. 
Bisa pula hukumnya menjadi wajib, misalnya untuk menolong orang yang berada dalam keadaan terpaksa (mudhthar) yang amat membutuhkan pertolongan, misalnya berupa makanan atau pakaian. Menolong mereka adalah untuk menghilangkan dharar (izalah adh dharar) yang wajib hukumnya. Jika kewajiban ini tak dapat terlaksana kecuali denganshadaqah, maka shadaqah menjadi wajib hukumnya, sesuai kaidah syara’ :
“ Maa laa yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajib”
“Segala sesuatu yang tanpanya suatu kewajiban tak terlaksana sempurna, maka sesuatu itu menjadi wajib pula hukumnya” 
Dalam ‘urf (kebiasaan) para fuqaha, sebagaimana dapat dikaji dalam kitab-kitab fiqh berbagai madzhab, jika disebut istilah shadaqah secara mutlak, maka yang dimaksudkan adalah shadaqah dalam arti yang pertama ini –yang hukumnya sunnah– bukan zakat.
Kedua, shadaqah adalah identik dengan zakat (Zallum, 1983 : 148). Ini merupakan makna kedua dari shadaqah, sebab dalam nash-nash syara’ terdapat lafazh “shadaqah” yang berarti zakat. Misalnya firman Allah SWT : 
“Sesungguhnya zakat-zakat itu adalah bagi orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil-amil zakat …” (QS At Taubah : 60)
Dalam ayat tersebut, “zakat-zakat” diungkapkan dengan lafazh “ash shadaqaat”. Begitu pula sabda Nabi SAW kepada Mu’adz bin Jabal RA ketika dia diutus Nabi ke Yaman : 
“…beritahukanlah kepada mereka (Ahli Kitab yang telah masuk Islam), bahwa Allah telah mewajibkan zakat atas mereka, yang diambil dari orang kaya di antara mereka, dan diberikan kepada orang fakir di antara mereka…” (HR. Bukhari dan Muslim).
Pada hadits di atas, kata “zakat” diungkapkan dengan kata “shadaqah”. 
Berdasarkan nash-nash ini dan yang semisalnya, shadaqah merupakan kata lain dari zakat. Namun demikian, penggunaan kata shadaqah dalam arti zakat ini tidaklah bersifat mutlak. Artinya, untuk mengartikan shadaqah sebagai zakat, dibutuhkan qarinah (indikasi) yang menunjukkan bahwa kata shadaqah –dalam konteks ayat atau hadits tertentu– artinya adalah zakat yang berhukum wajib, bukan shadaqah tathawwu’ yang berhukum sunnah. Pada ayat ke-60 surat At Taubah di atas, lafazh “ash shadaqaat” diartikan sebagai zakat (yang hukumnya wajib), karena pada ujung ayat terdapat ungkapan “faridhatan minallah” (sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah). Ungkapan ini merupakan qarinah, yang menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan lafazh “ash shadaqaat” dalam ayat tadi, adalah zakat yang wajib, bukan shadaqah yang lain-lain.
Begitu pula pada hadits Mu’adz, kata “shadaqah” diartikan sebagai zakat, karena pada awal hadits terdapat lafazh “iftaradha” (mewajibkan/memfardhukan). Ini merupakan qarinah bahwa yang dimaksud dengan “shadaqah” pada hadits itu, adalah zakat, bukan yang lain. 
Dengan demikian, kata “shadaqah” tidak dapat diartikan sebagai “zakat”, kecuali bila terdapat qarinah yang menunjukkannya.
Ketiga, shadaqah adalah sesuatu yang ma’ruf (benar dalam pandangan syara’). Pengertian ini didasarkan pada hadits shahih riwayat Imam Muslim bahwa Nabi SAW bersabda : “Kullu ma’rufin shadaqah” (Setiap kebajikan, adalah shadaqah). 
Berdasarkan ini, maka mencegah diri dari perbuatan maksiat adalah shadaqah, memberi nafkah kepada keluarga adalah shadaqah, beramar ma’ruf nahi munkar adalah shadaqah, menumpahkan syahwat kepada isteri adalah shadaqah, dan tersenyum kepada sesama muslim pun adalah juga shadaqah.
Agaknya arti shadaqah yang sangat luas inilah yang dimaksudkan oleh Al Jurjani ketika beliau mendefiniskan shadaqah dalam kitabnya At Ta’rifaat. Menurut beliau, shadaqah adalah segala pemberian yang dengannya kita mengharap pahala dari Allah SWT (Al Jurjani, tt : 132). Pemberian (al ‘athiyah) di sini dapat diartikan secara luas, baik pemberian yang berupa harta maupun pemberian yang berupa suatu sikap atau perbuatan baik. 
Jika demikian halnya, berarti membayar zakat dan bershadaqah (harta) pun bisa dimasukkan dalam pengertian di atas. Tentu saja, makna yang demikian ini bisa menimbulkan kerancuan dengan arti shadaqah yang pertama atau kedua, dikarenakan maknanya yang amat luas. Karena itu, ketika Imam An Nawawi dalam kitabnya Sahih Muslim bi Syarhi An Nawawi mensyarah hadits di atas (“Kullu ma’rufin shadaqah”) beliau mengisyaratkan bahwa shadaqah di sini memiliki arti majazi (kiasan/metaforis), bukan arti yang hakiki (arti asal/sebenarnya). Menurut beliau, segala perbuatan baik dihitung sebagai shadaqah, karena disamakan dengan shadaqah (berupa harta) dari segi pahalanya (min haitsu tsawab). Misalnya, mencegah diri dari perbuatan dosa disebut shadaqah, karena perbuatan ini berpahala sebagaimana halnya shadaqah. Amar ma’ruf nahi munkar disebut shadaqah, karena aktivitas ini berpahala seperti halnya shadaqah. Demikian seterusnya (An Nawawi, 1981 : 91).
Walhasil, sebagaimana halnya makna shadaqah yang kedua, makna shadaqah yang ketiga ini pun bersifat tidak mutlak. Maksudnya, jika dalam sebuah ayat atau hadits terdapat kata “shadaqah”, tak otomatis dia bermakna segala sesuatu yang ma’ruf, kecuali jika terdapat qarinah yang menunjukkannya. Sebab sudah menjadi hal yang lazim dan masyhur dalam ilmu ushul fiqih, bahwa suatu lafazh pada awalnya harus diartikan sesuai makna hakikinya. Tidaklah dialihkan maknanya menjadi makna majazi, kecuali jika terdapat qarinah. Sebagaimana diungkapkan oleh An Nabhani dan para ulama lain, terdapat sebuah kaidah ushul menyebutkan : 
“Al Ashlu fil kalaam al haqiqah.”
“Pada asalnya suatu kata harus dirtikan secara hakiki (makna aslinya).” (Usman, 1996 : 181, An Nabhani, 1953 : 135, Az Zaibari : 151) 
Namun demikian, bisa saja lafazh “shadaqah” dalam satu nash bisa memiliki lebih dari satu makna, tergantung dari qarinah yang menunjukkannya. Maka bisa saja, “shadaqah” dalam satu nash berarti zakat sekaligus berarti shadaqah sunnah. Misalnya firman Allah :
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (At Taubah : 103) 
Kata “shadaqah” pada ayat di atas dapat diartikan “zakat”, karena kalimat sesudahnya “kamu membersihkan dan mensucikan mereka” menunjukkan makna bahasa dari zakat yaitu “that-hiir” (mensucikan). Dapat pula diartikan sebagai “shadaqah” (yang sunnah), karena sababun nuzulnya berkaitan dengan harta shadaqah, bukan zakat. Menurut Ibnu Katsir (1989 : 400-401) ayat ini turun sehubungan dengan beberapa orang yang tertinggal dari Perang Tabuk, lalu bertobat seraya berusaha menginfakkan hartanya. Jadi penginfakan harta mereka, lebih bermakna sebagai “penebus” dosa daripada zakat.
Karena itu, Ibnu Katsir berpendapat bahwa kata “shadaqah” dalam ayat di atas bermakna umum, bisa shadaqah wajib (zakat) atau shadaqah sunnah (Ibnu Katsir, 1989 : 400). As Sayyid As Sabiq dalam kitabnya Fiqhus Sunnah Juz I (1992 : 277) juga menyatakan, “shadaqah” dalam ayat di atas dapat bermakna zakat yang wajib, maupun shadaqah tathawwu’. [ ] 

Keutamaan Shodaqoh

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjH0ZM2iGZLenB0UhneuN5FBSszvUKlO74ZjARbQxlchZjH4rdQZzwcLjXAs7XlqXFBxP27YPH_4hQETL0Apgi22wLC3UfTGv5JFBnFGjKgMYcP1kLch-J6fOIjJe8YNbOlytNlRznzH24Q/s320/cvd.jpg
Sarana Untuk Membersihkan Harta dan Menyucikan Hati

Perhatikanlah Firman Allah subhanahu wata’ala artinya, “Ambillah shadaqah (zakat) dari sebagian harta mereka, dengan shadaqah (zakat) itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah:103)

Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Membersihkan mereka” adalah membersihkan mereka dari dosa-dosa dan sifat bakhil. Sedangkan “menyucikan mereka” yaitu mengangkat derajat mereka kepada derajat mukmin dan mukhlis. (Riyadhush Shalihin)

Merupakan Karakter Orang yang Bertaqwa dan Orang yang Ihsan (Muhsin)


Perhatikanlah Firman Allah subhanahu wata’ala artinya, “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa. (Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat ihsan (muhsin).” (QS. Ali Imron: 133-134)

Shadaqah Sarana Penghapus dan Pelebur Dosa, Meninggikan Derajat, Ciri Khas Seorang Mukmin

Perhatikanlah Firman Allah subhanahu wata’ala artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka Ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Rabblah mereka bertawakkal. (Yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Rabbnya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia.” (QS. Al-Anfaal: 2-4)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Shodaqoh adalah bukti.” (HR Muslim). Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Shadaqah Adalah Bukti” Artinya adalah bukti dari kejujuran iman dan keikhlasan seseorang dengan bershadaqah.

Shadaqah Berarti Memberikan Pinjaman kepada Allah, Maka Pinjaman tersebut Pasti Allah Kembalikan dengan Berbagai Macam Cara

Perhatikanlah firman Allah subhanahu wata’ala artinya, “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (yaitu menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan memperlipatgandakan pembayaran kepadanya dengan kelipatan yang banyak.

Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) serta kepada-Nya kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245)

Silahkan periksa juga firman Allah subhanahu wata’ala dalam surat Al-Hadiid: 18 dan surat At-Taghaabun: 17.

Shadaqah termasuk Berjihad dengan Harta

Perhatikanlah Firman Allah subhanahu wata’ala artinya, “Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. Dan itulah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.” (QS. At-Taubah: 20)

Shadaqah Mendatangkan Keberuntungan dan Kemudahan di Dunia dan di Akhirat


Perhatikanlah Firman Allah subhanahu wata’ala artinya, “Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu, dengarlah dan taatlah; serta nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. At-Taghabun: 16)

Firman Allah subhanahu wata’ala dalam ayat yang lain, artinya, “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertaqwa.

Dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga). Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.” (QS. Al-Lail: 5-8)

Orang yang Bershadaqah Mendapat Naungan Allah subhanahu wata’ala Pada Hari Kiamat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan hal itu sebagaimana terdapat dalam hadits yang bersumber dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berikut ini, “Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada hari yang tiada naungan kecuali naungan-Nya.” Beliau menyebutkan salah satunya adalah seorang yang bershadaqah secara diam-diam (sembunyi), sehingga apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya tidak diketahui oleh tangan kirinya. (Muttafaqun ‘Alaihi)

Shadaqah Itu Sendiri Juga Akan Menaungi Seseorang di Hari Kiamat

Yazid Bin Abi Habib menceritakan bahwa Abu Khair bercerita: bahwa sesungguhnya dia pernah mendengar Uqbah Bin Amir radhiyallahu ‘anhu berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap orang akan berada di bawah naungan shadaqahnya (pada hari Kiamat), sehingga diputuskan perkara terhadap manusia atau ditegakkan hukum di antara manusia.”

Yazid berkata, “Abu Khair setiap kali dia berbuat kekhilafan, maka dia akan bershadaqah (untuk menutupi kesalahannya tersebut) meskipun hanya dengan sepotong kue atau sebutir bawang atau yang lainnya.” (Ahmad: 16695, dishahihkan oleh Syekh Al-Albani)

Shadaqah Menjadi Penghalang dan Penghijab Seseorang dari Neraka

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar ke tanah lapang pada hari Raya Qurban atau Fitri, kemudian selesai melaksanakan sholat beliau khutbah, di dalam nasehatnya kepada manusia, beliau memerintah-kan mereka untuk bershadaqah, seraya bersabda, “Wahai sekalian manusia bershadaqahlah kalian,” lalu beliau melewati kaum wanita, seraya bersabda, “Wahai kaum wanita bershadaqahlah kalian karena saya melihat kebanyakan penghuni neraka adalah dari kalian.” (HR. Al-Bukhari)

Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari ‘Adi Bin Hatim radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Takutlah kalian kepada api nereka walau hanya bershadaqah dengan setengah butir korma.” (HR. Al-Bukhori)

Memberikan Menu Berbuka kepada Seorang yang Berpuasa, Maka Mendapatkan Pahala Seperti Orang yang Berpuasa Tersebut

Hal ini dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan dari Zaid Bin Khalid Al-Juhaimi radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda, “Barangsiapa yang menyediakan menu untuk berbuka puasa bagi seorang yang puasa, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala yang diperoleh oleh orang berpuasa.” (HR. At-Tirmidzi dan Abu ‘Isa berkata, “Hadits ini hasan shahih)

Shadaqah yang Diiringi dengan Puasa, Perkataan Baik dan Shalat Malam akan Memuluskan Jalan Seseorang ke Surga

Tentang hal ini perhatikanlah hadits yang bersumber dari Nu’man Bin Sa’ad, beliau meriwayatkan dari Ali Bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda, “Sesungguhnya di dalam surga ada ruangan-ruangan yang bagian luarnya terlihat dari dalam dan bagian dalamnya terlihat dari luar”, lalu seorang badui bertanya, “Untuk siapa ruangan-ruangan itu wahai Rasulullah?” Lalu beliau menjawab, “Untuk siapa saja yang berkata baik, memberi makanan, selalu berpuasa dan melakukan qiyamul lail (sholat malam) sedang orang-orang dalam keadaan tidur.” (HR. At-Tirmidzi dan Abu ‘Isa berkata: hadits hasan gharib)

Shadaqah Mendatangkan Keberkahan karena Do’a Malaikat untuk Sang Dermawan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda, “Tiada suatu hari yang dilewati oleh hamba-hamba Allah kecuali ada dua malaikat yang turun, salah satunya berdo’a, “Ya Allah berikanlah ganti kepada seorang yang dermawan”, dan yang satunya lagi berdo’a,” Ya Allah berikanlah kehancuran kepada orang yang kikir.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Harta Tidak Akan Berkurang karena Dishadaqahkan, Justru Allah Menyuburkannya

Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya, “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan shodaqoh. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al-Baqarah: 276)

Perhatikan juga hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Shadaqah tiada akan mengurangi harta.” (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Kuzaimah)

Shadaqah Dapat Meredam Murka Allah Sekaligus Menghantarkan Seseorang untuk Memperoleh Husnul Khatimah

Diriwayatkan dari Anas Bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda, “Sesungguhnya shadaqah itu dapat meredam murka (kemarahan) Rabb (Allah) dan shadaqah itu dapat menghindarkan seseorang dari kematian su’ul khotimah.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban). Abu ‘Isa berkata: hadits ini hasan gharib.

Bershadaqah Walau Sekecil Apa pun, Nilainya Tetap Besar di sisi Allah

Dari Asma` radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, Saya berkata (kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam): “Ya Rasulullah! Saya tidak memiliki harta kecuali apa yang diberikan suamiku Zubair kepadaku, apakah saya juga bershadaqah?” Beliau menjawab, “Bersadaqahlah dan janganlah engkau terlalu memperhatikannya (memperhatikan kwantitasnya), sebab Allah tetap memberikan perhatian-Nya kepadamu.” (HR. Al-Bukhari dan Ibnu Hibban)

Allah subhanahu wata’ala Membebaskan Seseorang dari Kesulitan di hari Kiamat yang Membebaskan Orang yang Berhutang

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dahulu ada seorang laki-laki yang biasa memberikan hutang orang-orang, lalu dia berkata kepada pembantunya, “Jika engkau melihatnya kesulitan, maka bebaskanlah hutangnya, mudah-mudahan dengan hal itu Allah membebaskan kita (dari azab-Nya).” Beliau berkata, “Ketika dia meninggal dunia, maka Allah membebaskannya (dari azab-Nya).” (HR. AlBukhari, Muslim, Ahmad dan lain-lain)




SHODAQOH DAN KESYUKURAN
Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mema`lumkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni`mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni`mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (qs. Ibrahim: 7)
Seseorang yang bershodaqoh tentu merasa bahwa Allah telah memberi dirinya rizqi yang banyak, cukup untuk dirinya, keluarga dan dapat dibagi untuk orang lain yang membutuhkan. Seakan dia berkata, “Terimakasih wahai Allah! Sungguh Engkau telah memberi aku rizqi yang banyak hingga aku bisa bershodaqoh.”
Adapun orang yang bakhil tentu merasa bahwa rizqi yang Allah beri adalah terlalu sedikit untuk dibagi. Ini adalah bukti atas pengingkarannya (kekufurannya) terhadap rizqi dan ni’mat yang Allah beri. Seakan dia berkata, “Ya Allah! Rizqi dariMu ini sangat sedikit untuk dibagi dengan orang lain.”
Maka orang yang bershadaqoh itu adalah orang yang bersyukur dan akan mendapatkan tambahan ni’mat dari Allah di dunia dan akhirat. Adapun orang yang bakhil lagi kufur, maka Allah mengancamnya dengan siksaan.
Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik, maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. (Al-Lail: 5-7)
Sebaliknya, jika kita bakhil, maka Allah akan menyiapkan bagi kita jalan yang sukar. Sukar di sini tidak selalu sukar penghidupan. Bisa saja ekonominya mapan, tetapi kita mudah sekali berbuat ma’siat dengan fasilitas yang disediakan itu. Sedangkan ma’siat itu akan menjadi jalan yang sukar bagi kita di akhirat. Bahkan sukarnya akibat ma’siat itu dapat dirasakan juga di dunia dengan adanya berbagai mushibah seperti anak yang durhaka, sakit yang berat, dlsb.
Adapun mereka yang senang bersyukur dengan cara bershodaqoh, maka bagi mereka ada kemudahan kepada jalan yang mudah. Mudah di dunia dan juga di akhirat. Mudah beribadah, punya lingkungan yang baik, keluarga yang baik, dijaga dari mushibah, dlsb.
Manfaat & Bentuk Shodaqoh
Manfaat dari bershodaqoh ini dapat dirasakan di dunia dan juga di akhirat. Allah berjanji akan mencukupkan penghidupan seseorang yang bershodaqoh setiap hari. Dan Nabi telah mengajarkan kita agar bershodaqoh setiap hari di dunia ini. Orang yang bershodaqoh akan diampuni dosa-dosanya dan dilindungi dari api neraka.
Wahai bani Adam, berinfaqlah (di jalan-Ku), niscaya Aku menafkahimu. (Hadits Qudsi)
Diriwayatkan daripada Abu Hurairah r.a katanya: Nabi s.a.w telah bersabda: Pada setiap hari yang terbit padanya matahari terdapat sedekah di setiap sendi manusia. Seterusnya baginda bersabda: Berlaku adil di antara dua orang manusia adalah sedekah, membantu seseorang naik ke atas binatang tunggangannya atau mengangkatkan barang-barangnya ke atas belakang binatang tunggangannya juga adalah sedekah. Rasulullah s.a.w bersabda lagi: Perkataan yang baik adalah sedekah, setiap langkah menuju sembahyang adalah sedekah dan membuang sesuatu yang berbahaya di jalan adalah sedekah (HR. Bukhori, Muslim)
Jagalah dirimu dari api neraka walau hanya dengan sebuah kurma. (Al-Hadits)
Bershodaqah bisa dengan apa saja. Dengan sebuah kurma, sepotong roti, uang seribu rupiah, menunjukkan jalan, membantu seseorang mengangkat barang, memungut/menyingkirkan duri dari jalanan, bahkan menafkahi anak dan istri.
Diriwayatkan daripada Abu Mas’ud al-Badri r.a katanya: Nabi s.a.w bersabda: Sesungguhnya seorang muslim itu apabila memberikan nafkah kepada keluarganya dan dia mengharapkan pahala darinya, maka nafkahnya itu dianggap sebagai sedekah. (HR. Bukhori, Muslim)
Ingatlah bahwa “Kullu ma’rufin shodaqoh” setiap kebaikan itu merupakan shodaqoh.

Gaji kecil, Rugi usaha, Shodaqoh Bertambah
Author: nnur
15 Sep
#1
Di sebuah milis, seorang rekan pernah mengatakan bahwa gaji pokok dosen baru di tempat kami lebih sedikit daripada gaji sopir bus BusWay. Banyak rekan lain yang merespon, baik pro maupun kontra. Yang pro mengusulkan perlunya revisi gaji (alias kenaikan gaji). Yang kontra menyampaikan bahwa sebenarnya gaji dosen kami jauh lebih baik daripada tetangga. Milis pun berakhir damai dengan kesadaran bahwa kita harus berSYUKUR dan tetap hidup SEDERHANA (karena uang memang menggoda untuk dibelanjakan). Alhamdulillah…
#2
Hampir 2 bulan yang lalu, seorang tetangga dekat membuka warung makan di sebelah rumah saya. Produk jualan utamanya adalah snack anak (made in pabrik). Produk lainnya adalah soto + dawet.Hari-hari pertama cukup ramai. Dawetnya cukup enak, sedangkan sotonya belum bisa direkomendasikan. Karena jualan sotonya tidak kunjung menguntungkan, ia beralih menjual produk lain, dan dawetnya di-stop. Bahkan memasuki bulan Ramadhan, di hari pertama ia menyiapkan sebuah set menu yang cukup lengkap: pecel, dawet, kolak, gorengan. Dawet+kolaknya kurang siip dibandingkan dulu. Sedangkan untuk pecel+gorengan, sebenarnya enak, tetapi karena -analisis teman- orang-orang enggan membeli lagi karena sudah ‘jera’ dengan masakannya yang pertama kali. Akhirnya, memasuki Ramadhan hari ke-7, tak ada lagi yang dijualnya kecuali snack2 anak. Dalam sehari tak lebih dari 5 anak yang membeli jajannya.
Saya jadi membayangkan berapa omzetnya per bulan dan kapan ia BEP (Break Even Point), karena ia sudah kadung membuat bangunan warung yang semi-permanen dan menyetok banyak produk. Padahal, sebentar lagi ‘Iedul Fitri: sebuah momen yang kerap diisi oleh orang awam untuk berbelanja. Bagaimana ia bisa berbelanja jika uang saja tak punya?
#3
Abu Hurairah berkata, “Seorang laki-laki datang kepada Nabi dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling besar pahalanya (dalam satu riwayat: paling utama)?’ Beliau bersabda, ‘Kamu bersedekah, dan kamu dalam keadaan sehat dan kikir (dalam satu riwayat: rakus). Kamu takut fakir dan mencita-citakan kaya. Namun, jangan menunda sehingga (nyawamu) sampai di tenggorokan baru kamu berkata, ‘Untuk si Fulan sekian dan si Fulan sekian, padahal benda itu telah ada pada Fulan.’” (HR Bukhari no 709)
Minggu yl, saya mendapat SMS bahagia dari bank: rekening saya telah berisi gaji ke-13 :)Alhamdulillah, betapa beruntungnya saya… Sebelumnya, karena mepetnya anggaran, kami hanya merencanakan shodaqoh seperti akhir Ramadhan tahun lalu. Sekarang, alhamdulillah Ramadhan ini bisa meningkat; jumlah penerima bisa bertambah, nominal shodaqoh juga.
=================================
Pelajaran yang bisa dipetik:
1. Terkadang, berapapun uang yang diterima akan bernilai sangat besar jika kita mampu berSYUKUR :)
2. Jika mau membuka mata, masih banyak lho orang yang hidupnya berkekurangan. Alhamdulillah, kita masih tergolong CUKUP :)
3. Rezeki sering datang kepada kita secara tidak terduga. Justru saat itulah, biarkan orang lain merasakan hal yang sama dengan cara berbagi rezeki kepada mereka :)

MARI KITA  BERSHADAQOH  DENGAN TEHNOLOGI :
IKLASKAN  DENGAN BERSHADAQOH INYAALLAH AKAN
MENDAPATKAN BANYAK MANFAATNYA
DIDUNIA MAUPUN DI AKHERAT
www.shadaqoh5m.blogspot





KEKUASAAN ADALAH AMANAT DARI ALLAH

Kemerdekaan mempunyai makna yang luas, artinya bahwa bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk mengatur sendiri berbagai, segi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk kehidupan politik, ekonomi, sosial dan sebagainya. Kalau pada masa penjajahan belanda umat Islam diatur oleh bangsa lain, sejak tahun 1945, semua diatur oleh umat Islam sendiri dengan leluasa. Tak ada lagi pembatasan untuk mengamalkan apa yang diyakini dalam hati.

Bagi umat Islam, apa makna kemerdekaan ditinjau dari sudut syariat? Kemerdekaan adalah salah satu nikmat yang diberikan Allah SWT. Nikmat itu hendaklah dipandang sebagai suatu amanat atau titipan dari Allah SWT kepada kita. karena itu Al-Qur'an dalam surat An-Nisa ayat 58 mengingatkan:

"Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanat kepada yang layak menerimanya. Apabila kamu mengadili diantara manusia, bertindaklah dengan adil, Sungguh Allah mengajar kamu dengan sebaik-baiknya, karena Allah Maha Mendengar, Maha Melihat"

Kalau ada diantara kita yang memegang amanat, dalam bentuk kekuasaan, atau kewenangan; apakah sebagai lurah,camat, bupati, gubernur, atau jabatan lain, maka semua itu hakikatnya memegang amanah yang harus disampaikan kepada yang berhak.

Dalam arti yang lebih luas, kemerdekaan itu amanah yang diberikan Allah sebagai karunia-Nya kepada segenap manusia sebagai individu dn sebagai warga negara RI. Karena itu, adalah menjadi kewajiban untuk memelihara kemerdekaan ini dengan cara sebaik-baiknya. Dengan demikian, inilah makna kita pandai menyukuri nikmat dari Allah dalam bentuk kemerdekaan. Dalam Al-Qur'an surat Ibrahim ayat 7 disebutkan:

Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan: "Jika kamu bersyukur, Aku akan memberi tambahan (karunia) kepadamu; tetapi jika kamu tidak bersyukur, sungguh adzab-Ku dasyat sekali"

Maksud ayat diatas, memerintahkan manusia agar pandai menyukuri nikmat Allah; antara lain nikma0t kemerdekaan. Artinya mensyukuri nikmat disini bukan hanya mengucapkan lafadh 'alhamdulillah' seperti biasa diucapkan, tapi harus menggunakan nikmat itu sesuai perintah-Nya. Kemerdekaan harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup bangsa Indonesia baik spirritual maupun material.

Sebagai disebutkan dalam ayat tadi, arti kufur nikamt dapat dipahami; orang yang mendapat karunia Allah, tapi menggunakn nikmat itu tidak sesuai dengan jalan yang diperintahkan-Nya. Dengan kata lain, telah menyimpang dari ajaran Allah SWT, atau menyalahgunakan nikmat.

Peran umat Islam dalam bernegara adalah menjalankan prinsip-prinsip yang dijalankan Al-Qur'an, yaitu prinsip Islam dalam bermasyarakat dan bernegara. Prinsip-prinsip tersebut dapat disimak dalam surat An-Nisa ayat 59:

"Hai orang-orang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasulullah dan mereka yang memegang kekuasaan diantara kamu. Jika kamu berselisih mengenai sesuatu kembalikanlah kepada Allah dan Rosul-Nya, kalau kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Itulah yang terbaik dan penyelesaian yang tepat."

"Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah," yaitu menjalankan perintah Allah yang telah diwahyukan-Nya melalui Al-qur'an. "Taatlah pula kepada Rosulullah saw, yang telah membimbing kita melalui ajaran-ajaranya", yang disebut sunah Rosulullah, adalah yang merupakan penjelasan terhadap Al-Qur'an. "Dan kepada orang-orang yang berwenang di antara kamu", artinya umat Islam wajib taat kepada kalangan kita yang kebetulan memegang otoritas baik dalam bidang pemerintahan maupun dalam bidang lain.

Tetapi prinsip ketaatan dalam Islam ini bersifat tanpa reserve. Artinya, pemimpin itu harus ditaati hanya selama dia menjalankan perintah Allah. Kalau dalam menjalankan kekuasaanya tidak cocok dengan perintah Allah dan Rosul-Nya, tidk ada keharusan untuk taat kepadanya. Dalam haditsnya, Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya ketaatan itu dalam hal-hal yamg ma'ruf (baik)".

Kalau kita diminta, baik langsung ataupun tidak langsung untuk bersikap taat dalam hal-hal yang munkarat, maka tidak harus menaatinya. Bahkan wajib melawnya, sebagai bukti penentangan.

Kecuali hal di atas, tugas umat Islam sangat penting adalah mengentaskan kemiskinan, terutama dikalangan umat Islam sendiri. Ajaran Islam telah menawarkan berbagai konsep pengentasan kemiskinan dan konsep itu saya namakan lembaga-lembaga sosial Islam. Yang sudah dikenal adalah: zakat, infaq, shodaqoh, wakaf, wasiat, qurban dan aqiqah. Semua lembaga itu mengajarkan agar seluruh umat Islam berperan serta mengentaskan kemiskinan, Salah satu pesan Al-Qur'an surat Adz-Dzariyat ayat 19: "Dan dlam harta mereka (selalu ingat) akan hak (orang miskin) yang meminta, dan yang (karena suatu alasan) tak mau meminta".

Jadi inilah yang dimaksud Zakat. Zakat sebenarnya adalah hak bagi orang miskin. Kemudian infaq dan shodaqoh, dan sebagainya adalh merupakan hal yang sangat dianjurkan. Itulah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagi perwujudan sikap syukur kepada Allah yang telah menganugerahkan nikmat yang tiada ternilai harganya untuk umat Islam Indonesia, yaitu kemerdekaan.

Oleh:

Prof. Dr. H.M. Tahir Azhari, S.H.


MARI KITA  BERSHADAQOH  DENGAN TEHNOLOGI :
IKLASKAN  DENGAN BERSHADAQOH, INSYAALLAH AKAN
MENDAPATKAN BANYAK MANFAATNYA
DIDUNIA MAUPUN DI AKHERAT
www.shadaqoh5m.blogspot

Tidak ada komentar:

Posting Komentar